Criminal Law Reform Examining New Criminal Offenses in the 2023 Criminal Code
Keywords:
KUHP 2023, tindak pidana baru, perdukunan, hukum pidana adatAbstract
The purpose of this paper is to identify and analyze the new criminal offenses stipulated in the new Indonesian Criminal Code (KUHP). The ratification of the new KUHP has resulted in a number of significant changes in the definition, classification, and sanctions for criminal offenses not previously regulated in the old KUHP. The National KUHP, enshrined in Law Number 1 of 2023, represents a milestone in criminal law reform in Indonesia, replacing the old KUHP, a legacy of Dutch colonial rule. One important aspect of the new KUHP is the emergence of various new criminal offenses not previously explicitly regulated in the old KUHP. These offenses include the criminalization of cohabitation (living together without marriage), shamanism, insulting the President and state institutions, unannounced demonstrations, and incitement against the Pancasila ideology. Furthermore, the new KUHP also recognizes customary criminal law (living law) as a formal legal source with certain conditions. The addition of these criminal offenses reflects a more moralistic, nationalistic, and responsive legal orientation to social and technological developments, but at the same time raises debate regarding potential violations of human rights, privacy, and freedom of expression. This article aims to legally and critically examine the new criminal offenses in the 2023 Criminal Code that were not found in the previous Criminal Code, both in terms of the formulation of norms, the background to their formation, and the implications of their application within the national legal system.
Downloads
References
Buku
Muladi. Reformasi Hukum Pidana: Strategi dan Implementasi. Jakarta: Badan Litbang HAM, 2002.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001.
Andi Hamzah. Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2015.
Eddy O.S. Hiariej. KUHP dan Pembaruan Hukum Pidana Nasional. Yogyakarta: UII Press, 2023.
Jurnal/majalah
Lubis, M. R., & Adi Syaputra, M. Y. (2023). Kedudukan Hukuman Mati Dalam KUHP Baru Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 10(2)
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam
Malau, P. (2023). Tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru 2023. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
Latifah, M., & Hairi, P. J. (2023). Pengaturan Pedoman Pemidanaan KUHP Baru dan Implikasinya pada Putusan Hakim. Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan,
KUHP Baru Indonesia. Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum
Jurnal Hukum Ekualitas
Iblam, S. K. K., & Maulidah, K. (2023). Pembaruan Hukum Pidana Melalui Penerapan Prinsip Insignifikansi: Kajian dalam KUHP Baru Indonesia. Jurnal Hukum Ekualitas
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik)
Hia, Y. (2024). Analisa Yuridis Pasal-Pasal Khusus Terkait Kejahatan Siber dalam KUHP Baru (UU 1/2023). Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik)
El-Dusturie
Khaidarulloh, K. (2023). Akomodasi Common Law System Dalam KUHP Baru: Konsep Hukuman Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pidana. El-Dusturie
Jurnal Smart Hukum (JSH)
Hastuti, H. (2023). Implementasi Penerapan Pidana Bersyarat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jurnal Smart Hukum (JSH)
Jurnal Preferensi Hukum
Muntafa, P., & Mahmud, A. (2023). Penerapan Hukum Pidana Mati Bersyarat Dalam KUHP Baru di Hubungkan dengan Asas Kepastian Hukum. Jurnal Preferensi Hukum
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama, Staatsblad 1915 No. 732, sebagaimana terakhir diubah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (sebelum diubah).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.




